Jawa Pos : Sheikh Muhammad Tahir-ul-Qadri Serukan Fatwa Antiteror
Rabu, 17 Maret 2010
LONDON - Seruan para ulama bahwa Islam menentang terorisme sudah banyak dan sangat sering muncul. Kali ini giliran ulama Inggris kelahiran Pakistan, Sheikh Muhammad Tahir-ul-Qadri, yang menyuarakan fatwa antiteror.
Tak tanggung-tanggung, Sheikh Qadri membuat dan mengeluarkan fatwa antiteror tersebut setebal 600 halaman. Itu mungkin fatwa paling detail soal antiterorisme.
Sheikh Qadri melukiskan, aksi terorisme kelompok Islam militan merupakan pemahaman dan konsep keliru tentang jihad. Dalam fatwanya, dia menyebutkan bahwa terorisme, selamanya maupun dalam kondisi apa pun, bertentangan dengan Islam. Dia meyakini para teroris yang melakukan pembunuhan tidak akan masuk surga seperti keyakinan mereka. Sebaliknya, mereka akan masuk neraka.
''Para teroris merupakan pahlawan api neraka,'' serunya. Alasannya, tindakan para teroris tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sia-sia dan menjurus kufur (kafir).
Kepada majalah Time maupun jaringan televisi CNN, Sheikh Qadri menyatakan tidak khawatir atau takut dengan pembalasan kelompok militan maupun orang-orang yang memusuhinya. ''Saya tidak takut dengan pembalasan siapa pun di bumi,'' tegasnya pada Minggu lalu (14/3). ''Saya bekerja untuk menjembatani dunia muslim dan Barat, menghapuskan kebencian, dan membuang kesalahpahaman (tentang Islam),'' lanjutnya.
Pernyataan Sheikh Qadri itu disampaikan hampir sepekan setelah dia mengeluarkan fatwa setebal 600 halaman di London. Fatwanya mengutuk keras para teroris sebagai ''musuh-musuh terbesar Islam''. Dia juga mengkritik keras kalangan Islam militan yang mengutip dan menyalahgunakan ajaran Islam untuk membenarkan tindakan kekerasan mereka.
''Terorisme dan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam Islam dengan menggunakan alasan apa pun,'' ujarnya. ''Setiap niat baik atau kesalahan kebijakan luar negeri dari negara tertentu atau dalih apa pun tidak bisa digunakan untuk melegalisasi tindakan terorisme,'' tegasnya.
Fatwa Sheikh Qadri dirilis di lapangan St. James Park, London, pekan lalu. Lokasi tersebut persis di seberang Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris (Britain's Foreign Office). Sheikh Qadri menegaskan bahwa dirinya dan Minhaj ul-Quran, organisasi yang didirikannya di Pakistan, sama sekali tidak didukung pemerintah mana pun.
Sejak serangan teror 11 September 2001 (9/11) di New York, AS, banyak ulama mengeluarkan fatwa yang mengutuk aksi terorisme. Termasuk, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei hingga Sheikh Yusuf al-Qaradawi. Pada 2008, sekitar 6 ribu ulama di India juga mengeluarkan fatwa antiteror.
Sheikh Qadri juga termasuk di antara 170 ulama dan cendekiawan Islam dari berbagai mazhab di dunia yang menandatangani fatwa anterorisme di Amman, Jordania, pada 2005. Tetapi, tidak ada satu pun fatwa itu yang mampu menghentikan aksi terorisme. Fatwa Amman keluar sehari setelah empat aksi bom bunuh diri meledakkan stasiun kereta api di Inggris dan menewaskan 52 orang.
Setelah tragedi 9/11, di stasiun TV Al Jazirah Sheikh Qaradawi membedakan antara para pelaku bom bunuh diri anggota Al Qaidah dan jihad warga Palestina. Dia mengecam dan mengutuk aksi bom bunuh diri Al Qaidah, tetapi menyebut jihad warga Palestina benar dan absah.
Kepada CNN, Sheikh Qadri memang menyatakan tidak yakin bahwa pesan atau fatwanya akan sampai kepada sekelompok kecil militan yang sudah dicuci otaknya. Tetapi, dia percaya bahwa ratusan ribu anak muda, yang berpotensi menjadi radikal, mau dan akan mendengarkan fatwanya.
Source : http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=122885
Comments